Zona Integritas Kelurahan Sapuro Kebulen

Pembangunan zona integritas terinspirasi dari konsep “island of integrity” yang merupakan praktek lebih jauh dari eksistensi pengembangan keilmuan administrasi publik dan tata kelola pemerintahan. Island of integrity merupakan suatu kondisi dimana unit kerja instansi pemerintah yang “imun” dan mampu memberikan tata kelola yang terbaik meskipun instansi pemerintah disekitarnya didominasi oleh manajemen dan tata kelola yang buruk • Dalam literatur administrasi publik, “island of integrity” juga diberi istilah yang berbeda seperti “islands ofexcellence” (Therkildsen 2008), “islands of effectiveness” (Crook 2012)”, “pockets of effectiveness” (Leonard 2008; Roll 2011a) dan “pockets ofefficiency” (Geddes 1994).
Pembangunan Zona Integritas mencakup dua komponen, yaitu pengungkit dan hasil. Komponen pengungkit merupakan aspek tata kelola (governance) internal unit kerja dan komponen hasil merupakan bagaimana stakeholder merasakan dampak/hasil dari perubahan yang telah dilakukan pada area pengungkit.
 
A. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
  1. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Kelurahan Sapuro Kebulen dilaksanakan dimulai dengan deklarasi/pernyataan dari Lurah beserta seluruh perangkat Kelurahan yang siap membangun Zona Integritas;
  2. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilakukan oleh Lurah dan seluruh perangkat Kelurahan dengan pembacaan dan penandatangan komitmen bersama yang dilakukan secara massal/serentak;
  3. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Kelurahan Sapuro Kebulen dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik;

B. Proses Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Proses pembangunan Zona Integritas merupakan tindak lanjut pencanangan Zona Integritas yang difokuskan pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit. Dalam penetapan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ditentukan dengan 2 komponen yang harus dibangun yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil. Komponen Pengungkit meliputi 6 program bidang Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan yang diharapkan dapat menghasilkan sasaran aparatur Kelurahan Sapuro Kebulen yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan public sebagai komponen hasil.

C. Komponen Pengungkit Dan Hasil



Komponen pengungkit merupakan komponen yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Terdapat enam komponen pengungkit, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. 

1. Sosialisasi dan pencanangan Zona Integritas (ZI)
  • Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Sosialisasi dilaksanakan agar kemauan untuk melakukan perubahan Menuju WBK/WBBM didengar dan dipahami oleh internal dan eksternal, sosialisasi dapat dilaksanakan dalam bentuk: a. membuat banner/spanduk/himbauan/brosur b. melalui website c. melalui media sosial d. media elektronik e. media cetak Semua yang dilakukan poin a sampai dengan e harus dilengkapi dengan data dukung antara lain: foto/dokumentasi, screenshoot website, screenshoot medsos, rekaman, link, serta kliping.
  • Pencanangan Zona Integritas Pencanganan merupakan kegiatan yang menunjukkan keseriusan dan kemauan dari unit kerja untuk melakukan perubahan pada jajarannya menuju WBK/WBBM, sebagai titik awal dimulainya pembangunan zona integritas hingga tercapainya WBK/WBBM.
2. Komponen Pengungkit (60%) Komponen pengungkit merupakan komponen yang menjadi faktor penentu
pencapaian sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Terdapat enam komponen pengungkit, yaitu:
  1. Manajemen Perubahan
  2. Penataan Tatalaksana
  3. Penataan Sistem Manajemen SDM
  4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja
  5. Penguatan Pengawasan
  6. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
3.  Indikator Hasil (40%)
Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, fokus pelaksanaan reformasi birokrasi tertuju pada dua sasaran utama, yaitu:
1. Terwujudnya Aparatur Kelurahan Sapuro Kebulen yang Bersih dan Bebas dari KKN 
2. Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat