Tekan Angka Resiko Stunting, Pemerintah Bantu Telur Kepada Keluarga Berisiko Stunting

  

Menurut WHO (2015), 
stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar. Selanjutnya menurut WHO (2020) stunting adalah pendek atau sangat pendek berdasarkan panjang / tinggi badan menurut usia yang kurang dari -2 standar deviasi (SD) pada kurva pertumbuhan WHO yang terjadi dikarenakan kondisi irreversibel akibat asupan nutrisi yang tidak adekuat dan/atau infeksi berulang / kronis yang terjadi dalam 1000 HPK. Sedangakan menurut UNICEF, stunting didefinisikan sebagai persentase anak-anak usia 0 sampai 59 bulan, dengan tinggi badan di bawah minus (stunting sedang dan berat) dan minus tiga (stunting kronis), hal ini diukur dengan menggunakan standar pertumbuhan anak yang dikeluarkan oleh WHO.

Selain mengalami pertumbuhan terhambat, stunting juga kerap kali dikaitkan dengan penyebab perkembangan otak yang tidak maksimal. Hal ini dapat mempengaruhi kemampuan mental dan belajar tidak maksimal, serta prestasi belajar yang buruk.Selain itu, efek jangka panjang yang disebabkan oleh stunting dan kondisi lain terkait kurang gizi, acap kali dianggap sebagai salah satu faktor risiko diabetes, hipertensi, obesitas dan kematian akibat infeksi.
Percepatan penurunan stunting pada Balita adalah program prioritas Pemerintah sebagaimana termaktub dalam RPJMN 2020-2024. Target nasional pada tahun 2024, prevalensi stunting turun hingga 14%. Dimana saat ini tingkat nasional prevalensi stunting masih di angka 21,6% Percepatan Penurunan Stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi harus melibatkan lintas sektor di tingkat pusat dan daerah. Di Kota Pekalongan sendiri 
menurut data dinkes ada 1.224 balita stunting atau sebesar 6,64 persen. Untuk menekan angka tersebut Pemkot Pekalongan terus menjalin kerjasama dengan berbagai elemen baik di pemerintah maupun masyarakat untuk menurunkan angka stunting di Kota Pekalongan. Salah satu upaya tersebut adalah dikeluarkannya Surat Edaran Walikota Nomor 400.13.4/3651 tentang Pemberian Bantuan Telur Kepada Keluarga Berisiko Stunting di Wilayah Kelurahan Binaan masing-masing OPD. Surat Edaran Walikota ini adalah upaya pemerintah kota melalui ASN di OPD untuk ikut ambil bagian dalam mengentaskan stunting di Kota Pekalongan. Di Kelurahan Sapuro Kebulen sendiri ada 17 anak balita dan 6 anak baduta yang mengalami stunting. Adapun OPD Binaan di Kelurahan Sapuro Kebulen yaitu dari BPKAD. 

 

Pemberian bantuan telur kepada keluarga berisiko stunting dimulai pada bulan Oktober dan secara simbolis diserahkan pada saat kegiatan Sosialisasi FKSS yang mengambil tema penurunan angka stunting yang dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2023. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pekalongan Barat, Pengurus FKSS, perwakilan BPKAD, Kepala Puskesmas Medono, Babinsa, Babinkamtibas dan para kader Kelurahan Sapuro Kebulen. Dalam sambutannya Camat Pekalongan Barat, Sri Karyati, STP. menekankan bahwa stunting adalah masalah bersama dan perlu solusi bersama, pemerintah memberi perhatian penuh dalam penanganan stunting khususnya di Kota Pekalongan salah satunya adalah pemberian bantuan telur kepada keluarga risiko stunting. Kemudian dalam paparan yang disampaiakn oleh Kepala Puskesmas Medono sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan tentang Stunting ditinjau dari aspek kesehatan. Peserta kegaitan sosialisasi ini sangat antusias dan mengapresiasi program bantuan telur oleh Pemerintah Kota Pekalongan. (AWS)