Tangani Stunting, Kelurahan Sapuro Kebulen adakan Rembug Stunting

Rembug stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah kelurahan untuk penyusunan Rencana Kerja (Renja) Kelurahan tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah (Kelurahan) agar memprioritaskan pencegahan dan penanganan stunting. Tujuannya antara lain, untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting di tingkat kelurahan
Kelompok Sasaran Prioritas Berdasarkan Perpres 72 tahun 2021 adalah :
1. Remaja putri;
2. Calon pengantin;
3. Pasangan usia subur;
4. Ibu Hamil;
5. Ibu menyusui;
6. Anak usia 0-59 bulan.



Dalam kegiatan Rembug Stunting tersebut dihasilkan beberapa kesepakatan antara lain :
1. Kelas ibu balita gizi kurang dan stunting 8 kali/th sasaran 15 ibu balita
2. Pmt lokal balita stunting dan gizi kurang sasaran 72 balita x 56hr
3. Pmt lokal ibu hamil kek sasaran 29 bumil x 120 hr
4. Pemberian tablet tambah darah pada remaja putri melalui sekolah SMP/SMA sederajat
5. Rumah singgah gizi 11 kali x 2 sasaran
6. Kunjungan ibu hamil resti dan balita gizi kurang 12 kali
7. Pendampingan pemberian MPASI dan asi eksklusif 4 kali/ th
Kegiatan rembug stunting ini dilaksanakan pada tanggal 21 April 2024 di aula kelurahan Sapuro Kebulen. Kegiatan diakhir dengan penandatanganan Penanganan Stunting oleh seluruh stakeholder di Kelurahan Sapuro Kebulen. (AWS)
Kelompok Sasaran Prioritas Berdasarkan Perpres 72 tahun 2021 adalah :
1. Remaja putri;
2. Calon pengantin;
3. Pasangan usia subur;
4. Ibu Hamil;
5. Ibu menyusui;
6. Anak usia 0-59 bulan.



Dalam kegiatan Rembug Stunting tersebut dihasilkan beberapa kesepakatan antara lain :
1. Kelas ibu balita gizi kurang dan stunting 8 kali/th sasaran 15 ibu balita
2. Pmt lokal balita stunting dan gizi kurang sasaran 72 balita x 56hr
3. Pmt lokal ibu hamil kek sasaran 29 bumil x 120 hr
4. Pemberian tablet tambah darah pada remaja putri melalui sekolah SMP/SMA sederajat
5. Rumah singgah gizi 11 kali x 2 sasaran
6. Kunjungan ibu hamil resti dan balita gizi kurang 12 kali
7. Pendampingan pemberian MPASI dan asi eksklusif 4 kali/ th
Kegiatan rembug stunting ini dilaksanakan pada tanggal 21 April 2024 di aula kelurahan Sapuro Kebulen. Kegiatan diakhir dengan penandatanganan Penanganan Stunting oleh seluruh stakeholder di Kelurahan Sapuro Kebulen. (AWS)