Musyawarah Penanganan Darurat pengelolaan Sampah di Kelurahan Sapuro Kebulen: Upaya Bersama Atasi Masalah Lingkungan



Kelurahan Sapuro Kebulen mengadakan musyawarah untuk membahas penanganan darurat pengelolaan sampah pada hari Selasa, 25 Maret 2025, di aula Kelurahan Sapuro Kebulen. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain perwakilan dari Kelurahan Sapuro Kebulen, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, pengelola TPST3R, Ketua RW dan RT, serta para petugas kebersihan di wilayah kelurahan Sapuro Kebulen.
Musyawarah ini diselenggarakan sebagai upaya cepat dalam menangani status darurat sampah yang ditetapkan di Kota Pekalongan khususnya diwilayah Sapuro Kebulen. Meningkatnya volume sampah yang tidak terkelola dengan baik dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pihak kelurahan mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mencari solusi dan bertindak cepat dalam mengatasi permasalahan sampah. Setiap RW dihimbau agar membuat alat pembakar sampah yang minim asap untuk membantu mengurangi sampah yang ada. Sementara itu, RW yang berhasil membuat alat tersebut akan diberikan hadiah satu rumah botol
Hasil dari musyawarah tersebut mencakup beberapa poin penting yang disepakati untuk penanganan darurat sampah di Kelurahan Sapuro Kebulen. Pertama, pengelolaan sampah di TPST3R dan Bank Sampah akan dimaksimalkan dengan mengaktifkan kembali kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang bertugas untuk mengelola sampah yang dihasilkan oleh warga. Selain itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan akan mempercepat penambahan personil serta sarana dan prasarana yang diperlukan oleh masyarakat, terutama dalam hal mobilitas dan peralatan pengelolaan sampah.
Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa tokoh masyarakat akan lebih aktif dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga mengenai cara pengelolaan sampah secara mandiri dan terpadu di tingkat keluarga dan lingkungan. Para petugas kebersihan di setiap RT/RW juga siap untuk menangani sampah rumah tangga dan membuangnya langsung ke TPST3R. Sementara itu, pengelola TPST3R siap menerima dan mengelola sampah yang hanya berasal dari wilayah Kelurahan Sapuro Kebulen.
Selama masa darurat pengelolaan sampah pihak kelurahan akan terus koordinasi aktif mengoptimalkan komunikasi, informasi dan edukasi diantaranya dengan mengeluarkan surat himbauan budayakan kelola sampah secara mandiri yang akan disebarluaskan diseluruh wilayah Kelurahan Sapuro Kebulen.
Dari langkah-langkah yang telah disepakati, diharapkan permasalahan sampah di Kelurahan Sapuro Kebulen dapat teratasi dengan baik. Masyarakat diharapkan semakin sadar untuk mengelola sampah secara mandiri, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Selain itu, kesadaran ini juga diharapkan bisa mengurangi beban pengelolaan sampah di TPST3R. Dengan kolaborasi antara warga, pemerintah, dan semua pihak terkait, diharapkan masalah sampah di Kelurahan Sapuro Kebulen dapat segera teratasi dan tercipta lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi seluruh warga.