Inovasi Gelas Bekas, Solusi Baru Pengelolaan Sampah di Wilayah Kelurahan Sapuro Kebulen



Pemerintah Kota Pekalongan telah menetapkan status darurat sampah setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu ditutup lebih awal oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 20 Maret 2025. Sehubung dengan kejadian tersebut, Lurah Sapuro Kebulen Achmad Mahmudin bersama sejumlah pihak terkait mengumumkan sejumlah kebijakan dan langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk mengatasi permasalahan sampah yang mendesak khususnya di wilayah Sapuro Kebulen.
Sebagai langkah awal, Kelurahan Sapuro Kebulen menciptakan inovasi Gelas Bekas (Gerakan Mengelola Sampah Berkualitas). Dalam program ini, setiap rumah tangga dihimbau untuk memilah sampah secara mandiri, baik sampah organik maupun non-organik. Sampah organik, seperti sisa makanan dan sampah dapur lainnya, dapat dikelola menjadi kompos yang bermanfaat untuk pertanian atau kebun. Setiap rumah tangga diharapkan membuat lubang atau tempat khusus untuk pengolahan sampah organik ini. Sementara itu, sampah non-organik, seperti plastik, kaca, dan logam, harus dipilah dengan cermat, lalu dapat dijadikan barang bernilai ekonomis atau dijual ke bank sampah Sapuro Kebulen. Sisanya dapat dikirim ke TPST 3R Sapuro Kebulen. Masyarakat juga dihimbau untuk lebih mengelola sampah secara mandiri sebelum dikirim ke TPST, mengingat jumlah personel yang hanya 1 orang dan kapasitas tempat yang hampir penuh.
Untuk menindak lanjuti Upaya ini akan pertemuan antara tokoh Masyarakat,rt,rw, pengangkut sampah dan pengelola tps tentang bagaimana pengelolaan sampah selanjutnya. Langkah ini melibatkan seluruh masyarakat, termasuk warga, RT/RW, serta pengelola sampah yang sudah ada. Satgas khusus (KSM) pengelolaan sampah terpadu juga akan dibentuk di setiap RT/RW untuk membantu mengelola sampah secara efisien. Kelurahan juga mengharapkan peran serta dari masyarakat dalam mendukung program pengelolaan sampah ini. Sementara itu sampah yang tercecer dijalan raya akan segera diambil oleh armada DLH. Program ini akan diterapkan di seluruh wilayah Kelurahan Sapuro Kebulen, dengan rencana untuk menyediakan satu bank sampah per RW dalam jangka waktu 6 bulan. Untuk jangka panjang, setiap RT diharapkan dapat menyediakan rumah botol masing-masing.
Untuk mendukung keberhasilan program ini, Kelurahan Sapuro Kebulen juga akan melaksanakan edukasi kepada masyarakat, baik melalui kegiatan tatap muka langsung maupun melalui platform media sosial. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar, serta dampak positifnya terhadap lingkungan dan kesehatan bersama. Dengan kolaborasi yang solid antara masyarakat, pemerintah, dan pengelola sampah, diharapkan program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak yang signifikan bagi kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kelurahan Sapuro Kebulen.
Masalah sampah yang semakin mengkhawatirkan, terutama sampah yang tercecer di jalan raya dan sampah yang tidak terkelola dengan baik, mengharuskan adanya tindakan cepat. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengoptimalkan pengelolaan sampah secara mandiri, diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA dan meningkatkan keberhasilan sistem TPST 3R.
Untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan lancar, akan meningkatkan jumlah personel dan sarana prasarana di TPST 3R yang sudah ada di setiap kelurahan sapuro kebulen. Selain itu, pihak Kelurahan juga menunggu kedatangan alat pembakar sampah tanpa asap (incenerator) yang akan dipasang di TPST 3R untuk membantu pengolahan sampah yang lebih ramah lingkungan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat membanntu Kota Pekalongan dapat mengatasi darurat sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.