Distribusi Bantuan Pangan untuk 1075 KPM Kelurahan Sapuro Kebulen


     

Bantuan Pangan Pemerintah adalah bantuan pangan pokok dan pangan lainnya yang diberikan oleh Pemerintah dalam mengatasi masalah pangan dan krisis pangan, meningkatkan akses pangan bagi masyarakat miskin dan/atau rawan pangan dan gizi. Hal ini diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2023. Untuk Bantuan Pangan tahap I sudah digulirkan dari bulan April s.d Juni 2023, sedangkan Tahap II digulirkan pada bulan September s.d November 2023. Bantuan ini berupa beras @10 kg, untuk penyaluran di kelurahan Sapuro Kebulen Bantuan Tahap II dimulai bulan September s.d November 2023 di Aula Kelurahan sapuro Kebulen. Sambutan antusias dari warga yang memperoleh bantuan. Hal ini terlihat dari antusias warga yang sudah datang pada pagi hari. Salah seorang penerima manfaat bantuan mengatakan sangat bersyukur dengan adanya bantuan ini, mengingat kondisi ekonomi yang tidak stabil sehingga harga-harga kebutuhan pokok khususnya beras naik semua. Untuk jumlah penerima bantuan di Kelurahan Sapuro Kebulen sendiri berjumlah 1030 penerima manfaat, dan pada bulan November ada tambahan 45 KPM sehingga total Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan di Kelurahan Sapuro Kebulen berjumlah 1045 keluarga. Semoga dengan adanya bantuan ini dapat membantu kebutuhan masyarakat khususnya yang kurang mampu. (AWS)