Sejarah Hari Batik Nasional



Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober. Hari Batik Nasional adalah hari perayaan nasional Indonesia untuk memperingati ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009 oleh UNESCO.Pada tanggal ini, beragam lapisan masyarakat dari pejabat pemerintah dan pegawai BUMN  hingga pelajar disarankan untuk mengenakan batik. Proses peresmian batik sebagai Warisan Budaya Bukan Benda itu berlangsung di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Berikut perjalanan sampai ditetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.
Batik pertama kali diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi PBB. Batik Indonesia didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta oleh kantor Menko Kesejahteraan Rakyat mewakili pemerintah dan komunitas batik Indonesia, pada 4 September 2008. Pengajuan itu pun membuahkan hasil bagi pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.Pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi. Batik dikukuhkan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009. Pada sidang tersebut batik resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO. Sebelumnya selain batik, UNESCO juga sudah mengakui keris dan wayang sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi .



Badan PBB untuk kebudayaan atau United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, (UNESCO) kemudian menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).
Pemerintah Indonesia menerbitkan Kepres No 33 Tahun 2009 yang menetapan hari Batik Nasional juga dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batikIndonesia. 
Dari 76 seni dan budaya warisan dunia yang diakui Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO), Indonesia menyumbangkan satu warisan. Sementara itu, China menyumbang 21 dan Jepang 13 warisan. Menurut UNESCO, teknik, simbolisme, dan budaya terkait batik dianggap melekat dengan kebudayaan Indonesia. Bahkan, UNESCO menilai masyarakat Indonesia memaknai batik dari prosesi kelahiran sampai kematian. Batik juga menjadi refleksi akan keberagaman budaya di Indonesia, yang terlihat dari sejumlah motifnya. Pengaruh Arab dalam motif hias yang biasa ditemui di seni kaligrafi, pengaruh Eropa dalam bentuk motif bunga, pengaruh China dalam motif phoenix (burung api), hingga pengaruh India dan Persia dalam motif merak. UNESCO mengakui batik sebagai warisan dunia karena memenuhi kriteria, antara lain kaya dengan simbol dan makna filosofi kehidupan rakyat Indonesia. Setelah Batik ditetapkan sebagai Warisan Dunia non benda oleh UNESCO menjadi tugas kita bersama untuk melestarikan batik, apalagi Kota Pekalongan dikenal sebagai kota Batik. Yuk jadikan batik menjadi kebanggaan kita bersama. 
(AWS) (disadur dari berbagai sumber